Bansos PKH 2024 Cair, Penerima Manfaat Terima Bantuan Rp900 Ribu hingga Rp3 Juta per Tahun

- 18 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pikiran Rakyat/Hani Febriani/

LAMPUNG INSIDER - Pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) berlanjut pada 2024. Bantuan ini disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Tujuan pemerintah mencairkan bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang rentan dengan memberikan dukungan dalam bentuk kebutuhan dasar. Seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain-lain.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI sudah mengumumkan melanjutkan program Bansos pada 2024. Khusus Bansos PKH, menjadi Bansos memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Program Keluarga Harapan disalurkan ke 21,35 juta KPM di seluruh Indonesia. Untuk PKH penerima manfaat akan mendapatkan bantuan yang berbeda setiap kategori.

  • Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp3 juta setahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp900.000 setahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta setahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta setahun.

Pencairan PKH: Tahapan dan Jadwal

1. Pengecekan Status Penerima

Sebelum mengetahui jadwal pencairan PKH 2024, KPM diharapkan untuk memeriksa daftar nama penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat sesuai KTP
  • Isikan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha
  • Klik "Selanjutnya" dan cari data.

2. Proses Pengambilan Dana:

Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2024, tetapi belum menerima bantuan tahap 1, langkah selanjutnya adalah mengambil dana sesuai jadwal pencairan. Proses ini dimulai dengan PT Pos mengirim surat undangan pengambilan dana bantuan sosial PKH dan BPNT ke rumah KPM.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah