Dirjen Kementerian Kelautan Resmikan Pulau Pasaran Sebagai Kampung Nelayan Modern

- 7 Februari 2024, 18:00 WIB
Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kampung Nelayan Modern di Pulau Pasaran, Rabu./ANTARA/Dian Hadiyatna
Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kampung Nelayan Modern di Pulau Pasaran, Rabu./ANTARA/Dian Hadiyatna /

LAMPUNG INSIDER - Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo meresmikan Sentra Pengolahan Ikan Asin Pulau Pasaran di Bandar Lampung sebagai kampung nelayan modern (Kelamo).

"Kampung nelayan modern di Pulau Pasaran adalah yang kedua di Indonesia, setelah di Biak," kata Dirjen PDSPKP Budi Sulistyo, di Bandar Lampung, Rabu.

Menurutnya, sebelum menjadikan Pulau Pasaran sebagai kampung nelayan modern, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menurunkan tim untuk mempelajari apa saja yang dibutuhkan dan permasalahan yang dihadapi.

"Karena itu yang dibangun adalah unit pengolahan ikan (UPI), yang mana terdapat ruang pendingin, laundry ikan, alat uji mutu dan kualitas, pemeriksaan kandungan formalin dan keamanan pangan untuk kebutuhan sertifikasi ekspor," kata dia.

Menurut dia, produksi ikan teri asin dari Pulau Pasaran, setelah dikelola di UPI tersebut akan siap langsung diekspor, karena semuanya sudah memenuhi syarat. "Kami juga sudah siapkan offtakernya agar produk kebanggaan Provinsi Lampung ini bisa diekspor," kata dia.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta seluruh pihak terkait menjaga dan merawat apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat di Pulau Pasaran sebagai kampung nelayan modern.

"Kampung nelayan modern tadi sudah dikatakan hanya ada dua di Biak dan Bandarlampung yang lain hanya kampung nelayan maju. Jadi kalau modern itu harus bersih, higienis, dan terawat dengan baik itu adalah tugas koperasi tapi semua perangkat wajib mengawasinya," kata dia.

Kemudian, Sudin juga meminta pemerintah pusat dapat membantu para perajin ikan teri asin di Pulau Pasaran melakukan pengemasan produk.

"Jadi tadi dikatakan sudah ada sertifikat hazardnya di sini, tapi pengemasannya masih jelek, ya percuma, jadi saya minta Pak Budi Sulistyo masalah pengemasan juga dibantu," kata dia.***

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah