Satgas Pangan Polda Lampung Gelar Rakor Guna Antisipasi Bahan Pangan di Pasar

- 29 Februari 2024, 20:03 WIB
Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Pangan dan instansi terkait mengadakan rapat koordinasi mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di pasar, Kamis 29 Februari 2024
Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Pangan dan instansi terkait mengadakan rapat koordinasi mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di pasar, Kamis 29 Februari 2024 //rio

LAMPUNG INSIDER – Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Satgas Pangan dan instansi terkait mengadakan rapat koordinasi mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di pasar.

Kegiatan tersebut dipimpin Dirkrimsus, Kombes Donny Arief Pratomo, bertempat di Aula Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis 29 Februari 2024.

Kabid Humas, Kombes Pol Umi Fadilah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi kesediaan bahan pangan di pasar agar dapat berjalan lancar dengan harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat.

"Apalagi kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini, jangan sampai ada yang bermain-main dengan bahan pangan, kami sebagai learning sektornya dalam Satgas Pangan untuk melakukan pemantauan dan mengawal kelancaran bahan pangan di pasar dan dapat terpenuhi untuk masyarakat," kata Kabid Humas.

Selain itu, Kombes Pol Umi, mengatakan bahwa Satgas Pangan dan instansi terkait dari hasil rakornya menyampaikan di wilayah Lampung untuk stok dan ketersediaan bahan pokok penting masih terpantau aman.

Untuk harga beras, lanjutnya, saat ini sudah mengalami penurunan dikarenakan beberapa wilayah sudah mulai melakukan panen, Satgas Pangan Polda Lampung dan dinas terkait akan segera melakukan operasi pasar untuk menekan stabilitas harga pangan di pasaran.

"Diharapkan Lampung dapat menjaga stabilitas harga sehingga tidak menjadi 10 besar peringkat tertinggi inflasi daerah, distribusi terhadap Bapokting tidak terjadi hambatan dan untuk menekan pelaku usaha dalam melakukan penimbunan bahan pokok penting. Bagi pelaku usaha jangan melakukan penyelewengan dan penimbunan bahan pangan ini, jika nekat menimbun akan mendapatkan  sanksi hukum," tandas Kabid Humas. ***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah