Bantuan Pendidikan Terbaru: Anak SMP Berhak Mendapat Bantuan 1,5 Juta dari Pemerintah

- 17 Maret 2024, 13:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER-- Sebuah kabar baik bagi para orang tua yang memiliki anak di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pemerintah mengumumkan program bantuan pendidikan yang mengalokasikan dana hingga Rp1,5 juta bagi siswa SMP. Informasi ini menjadi sorotan karena menawarkan solusi bagi mereka yang merasa terbebani oleh biaya pendidikan.

Pemerintah Indonesia sedang fokus untuk memperhatikan sektor pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan ini diharapkan dapat mengentaskan masalah buta aksara dan memperluas akses pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

Dalam penyaluran bantuan ini, pemerintah membaginya ke dalam tiga kelompok, di mana siswa SMP berhak mendapatkan bantuan maksimal Rp1,5 juta. Namun, seperti halnya program bantuan lainnya, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Aktif sebagai siswa SMP.

3. Terdaftar dalam database pendidikan (Dapodik).

4. Orang tua siswa harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pihak berwenang, seperti pamong desa atau RT/RW.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban ekonomi yang dirasakan oleh orang tua dapat terbantu, sehingga mereka bisa lebih fokus memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka. Ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan di tingkat SMP.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah