Ada Bansos 900 ribu dari BLT Dana Desa, Ini Syaratnya

- 24 April 2024, 06:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Gemuruh haru dan antusiasme kembali memenuhi udara, seiring bergulirnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Setiap warga berpeluang menerima bansos sebesar Rp900 ribu dari BLT Dana Desa, asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Pemerintah tidak lupa memperhatikan kesejahteraan warga pedesaan, dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penawar bagi kesulitan hidup yang dirasakan oleh warga penerima manfaat.

Dalam skema ini, setiap warga berhak menerima bantuan senilai Rp900 ribu. Namun, dibalik manisnya janji tersebut, terselip syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

Secara umum, kriteria untuk menerima BLT Dana Desa 2024, atau miskin ekstrim, telah diterapkan di sejumlah desa, dengan besaran bantuan mulai dari Rp300 ribu, Rp600 ribu, hingga Rp900 ribu untuk tiap keluarga penerima manfaat.

Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Berasal dari keluarga yang tergolong dalam status kemiskinan ekstrim.
Memiliki pendapatan atau penghasilan minimal sebesar Rp11 ribu per harinya, atau setara dengan Rp300 ribu per bulannya.
Kondisi rumah tidak layak atau tidak memadai.
Memiliki status duda/janda berusia lebih dari 60 tahun dan memiliki riwayat penyakit kronis.
Bansos BLT Dana Desa tahun 2024 ini menjadi sinar harapan bagi warga pedesaan, yang kini memiliki kesempatan untuk sedikit meringankan beban hidup mereka.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x