PERINGATAN! Penerima Bansos PKH Berpotensi Dicoret dari Data Kemensos

- 25 April 2024, 19:25 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kepada seluruh penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), ada peringatan penting dari Kementerian Sosial (Kemensos): Anda bisa dicoret dari data Kemensos jika tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketentuan yang dimaksud menekankan agar keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tidak mengeluh jika ada perubahan mendadak dalam data atau bahkan jika namanya terhapus dari Daftar Terpadu Keluarga Sasaran (DTKS) karena masalah sepele.

Kemensos terus berupaya menjaga keteraturan dalam distribusi bantuan sosial PKH. Setiap tahapan, Kemensos selalu melakukan pembaruan data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menurut surat edaran yang baru saja diedarkan oleh Kemensos, jika hingga batas waktu pencairan KPM tidak mengambil dana bantuan, maka statusnya akan dicabut secara otomatis sebagai penerima bansos aktif. Pencairan bantuan ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Oleh karena itu, semua KPM diminta untuk segera mencairkan dana bantuan PKH begitu dana tersebut masuk ke rekening. Menunda-nunda pencairan bisa berakibat pada pencoretan nama dari data Kemensos, sehingga penting untuk dilakukan sesegera mungkin.

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x