PIP Kuliah Dicairkan dalam 3 Termin Berdasarkan Kriteria Tertentu

- 30 April 2024, 20:35 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kabar terbaru terkait Program Indonesia Pintar (PIP) menyampaikan bahwa pencairan PIP kuliah akan dilakukan dalam 3 termin berdasarkan kriterianya, tidak dalam waktu yang sama.

Mahasiswa penerima PIP kuliah di berbagai daerah Indonesia kini tengah menantikan kabar mengenai pencairan bantuan PIP kuliah.

Namun, menurut aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan PIP kuliah akan dilakukan dalam 3 termin berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Bagi mahasiswa yang belum menerima bantuan PIP, disarankan untuk bersabar, asalkan mereka telah terdaftar sebagai penerima PIP kuliah.

Berikut penjelasan mengenai pembagian pencairan PIP kuliah dalam 3 termin berdasarkan kriteria:

1. Termin 1: Khusus untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdata di Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS).

2. Termin 2: Khusus untuk yang diusulkan oleh sekolah atau dewan.

3. Termin 3: Khusus untuk yang belum pernah menerima bantuan PIP dari Kemdikbud, namun sudah mengaktifkan rekening pada tahun 2024.

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat untuk salah satu termin yang telah dijelaskan, dapat diharapkan bahwa mereka akan segera menerima penyaluran bantuan PIP kuliah sesuai dengan termin yang berlaku bagi mereka.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah