5 Tanda Siswa yang Tidak Memenuhi Syarat untuk Mendapatkan PIP 2024

- 1 Mei 2024, 08:35 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan 5 tanda yang menunjukkan siswa tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Meskipun pihak sekolah dan dewan pendidikan telah mengajukan permohonan PIP berulang kali, namun jika siswa teridentifikasi sebagai salah satu dari 5 kriteria di bawah ini, maka mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PIP.

Sekolah juga diminta untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi siswa yang terkena salah satu dari 5 tanda ini.

Ini adalah standar baku yang harus ditaati oleh semua sekolah di seluruh Indonesia agar bantuan PIP bisa benar-benar diberikan kepada mereka yang memang berhak.

Selain itu, daftar penerima bantuan PIP juga akan diperbarui secara berkala untuk memastikan bantuan ini tersebar merata di seluruh pelajar Indonesia, memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Berikut adalah 5 tanda siswa yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP 2024:

1. Tidak Diusulkan oleh Sekolah ke Dapodik sebagai Penerima PIP Kemdikbud
2. Bukan Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
3. Data yang Tidak Valid atau Salah dalam Pengisian Data Diri, NIK, atau NISN
4. Belum Memenuhi Kriteria Golongan yang Layak Menerima PIP Kemdikbud
5. Penerima KIP namun Belum Mengaktifkan Rekening hingga Batas Tanggal yang Ditentukan

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah