Cara Mudah Cek Penerima PIP tanpa Aplikasi SiPintar Terbaru 2024

- 2 Mei 2024, 19:35 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), terkadang mengakses informasi tentang penerima PIP bisa menjadi tantangan, terutama jika mereka tidak memiliki atau tidak dapat menggunakan aplikasi SiPintar. Namun, ada cara alternatif yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan tanpa perlu mengunduh aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka Link Resmi - Buka browser di perangkat HP atau laptop Anda dan masuk ke link pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Data Penerima - Di halaman tersebut, cari kolom yang meminta NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) penerima manfaat.
  • Isi Data yang Diminta - Isikan NISN dan NIK penerima PIP yang ingin Anda cek.
  • Tulis Hasil Perhitungan - Setelah mengisikan NISN dan NIK, tulis hasil perhitungan yang
  • muncul di layar sebagai langkah verifikasi.
  • Klik Cek Penerima PIP - Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol atau opsi yang bertuliskan "cek penerima PIP".
  • Tunggu Hasilnya - Secara otomatis, halaman akan memberikan pemberitahuan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima PIP atau tidak.
  • Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan status penerima PIP tanpa harus bergantung pada aplikasi SiPintar. Selamat mencoba!***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah