Cair Awal Mei 2024: Cara Mudah Cek PIP Kemenag untuk Bantuan Pendidikan

- 6 Mei 2024, 16:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai pencairan dana pada awal Mei 2024. Bagi para siswa penerima manfaat, memahami cara cek PIP Kemenag menjadi penting.

Sesuai dengan PIP Kemendikbud, PIP Kemenag memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa penerima dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Program ini mencakup dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Penyaluran dana PIP Kemenag dilakukan sekali dalam setahun, dengan satu siswa hanya berhak menerima bantuan sekali dalam satu tahun, kecuali untuk tahun-tahun berikutnya.

Proses verifikasi status penerima PIP Kemenag dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Agama di pipmadrasah.kemenag.go.id.

Setelah mengakses situs tersebut, siswa atau wali siswa diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lokasi madrasah tempat siswa bersekolah.

Kemudian, pilih opsi 'Cek Penerima PIP' untuk mengetahui status penerimaan siswa. Jika terdaftar, siswa akan menerima notifikasi berupa Surat Keputusan (SK) Pemberian dan SK Nominasi. SK Nominasi menandakan bahwa siswa tersebut menerima bantuan untuk pertama kalinya dan harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Dengan cara ini, siswa memiliki akses untuk memperoleh bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta berdasarkan jenjang pendidikan yang mereka tempuh. Proses ini menjadi langkah penting dalam mendukung akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah