Pencairan Bansos PKH dan BPNT Melalui Aplikasi SIKS-NG: 3 Tahapan Kunci yang Wajib Dipahami

- 9 Mei 2024, 20:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dalam proses pencairan bantuan sosial (bansos), terdapat serangkaian tahapan penting yang harus dipahami oleh penerima manfaat. Seringkali, anggapan bahwa proses ini sederhana telah menyesatkan sebagian penerima manfaat, khususnya para penerima baru. Namun, kenyataannya, terdapat 3 tahapan kunci yang harus ditempuh dengan cermat melalui aplikasi SIKS-NG.

Berkembangnya jumlah penerima manfaat baru yang belum familiar dengan tahapan-tahapan dalam pencairan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) melalui aplikasi SIKS-NG, menjadi poin penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap ketiga tahapan ini menjadi kunci utama bagi para penerima manfaat.

Tahapan pertama, yang menjadi langkah awal dalam pencairan bansos, adalah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). SK ini menetapkan nama-nama penerima bantuan yang berhak menerima bantuan tersebut.

Selanjutnya, setelah SK diterbitkan, tahapan kedua melibatkan penentuan komponen yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan ini menjadi dasar untuk penyaluran bansos kepada penerima manfaat secara tepat dan efisien.

Yang tak kalah pentingnya adalah tahapan ketiga, terutama bagi penerima BPNT. Setelah SK diterbitkan, pencairan bantuan bisa disesuaikan dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan bahwa proses pencairan berlangsung sesuai dengan rencana dan tidak mengalami kendala yang tidak diinginkan.

Dengan pemahaman yang baik terhadap ketiga tahapan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat melalui proses pencairan bansos dengan lancar dan tanpa hambatan. Hal ini tentunya akan mendukung tercapainya tujuan program bansos dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah