Bukan PKH, Semua Siswa Seluruh Jenjang Pendidikan Dapat Bantuan ini

- 11 Mei 2024, 08:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Selain Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar siswa seluruh jenjang pendidikan, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada semua siswa dari berbagai tingkat pendidikan. Bahkan, bantuan ini juga diberikan kepada mahasiswa. Besaran bantuan pun berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan masing-masing.

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang telah ditetapkan:

1. Sekolah Dasar (SD)

SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (dikarenakan hanya menjalani satu semester)
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (dikarenakan hanya menjalani satu semester)
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (dikarenakan hanya menjalani satu semester)
Bantuan ini disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan ditujukan untuk mendukung pendidikan seluruh siswa, termasuk mahasiswa.

Meskipun besaran bantuan untuk mahasiswa sedikit lebih besar dari bantuan untuk pelajar SD hingga SMA, namun program ini memastikan bahwa semua jenjang pendidikan mendapatkan dukungan yang sama pentingnya.

"Program ini membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga dan memastikan setiap siswa dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan finansial," ujar seorang pejabat terkait.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan akan semakin banyak siswa yang dapat mengejar cita-citanya tanpa terkendala oleh masalah ekonomi. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah