Terbaru! Perbarui Penerima Bansos PIP: 10 Kriteria Baru yang Harus Anda Ketahui

- 11 Mei 2024, 17:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) terus menjadi sorotan dalam upaya pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pendidikan. Dalam upaya memastikan bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah merilis 10 kriteria terbaru yang menjadi panduan bagi calon penerima. Inilah pembaharuan terbaru yang perlu Anda ketahui.

Bansos PIP tidak hanya sekadar program bantuan, tapi juga sebuah komitmen untuk memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. Dengan adanya panduan baru ini, diharapkan penerima manfaat benar-benar merupakan individu atau keluarga yang membutuhkan bantuan ini.

Program PIP, yang telah membuktikan efektivitasnya dalam membantu kebutuhan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA, kembali menegaskan komitmennya untuk menyasar mereka yang paling membutuhkan.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah besaran bansos PIP yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan dan kebutuhan individu. Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar pula bantuannya.

Berikut adalah 10 kriteria terbaru yang telah ditetapkan pemerintah sebagai panduan bagi calon penerima:

Peserta Didik Pemegang KIP: Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi salah satu penanda utama bagi mereka yang berhak menerima bantuan ini.

Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan menjadi salah satu fokus utama.

Peserta Program Keluarga Harapan: Keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan turut menjadi sasaran bantuan.

Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera: KK Sejahtera menjadi indikator tambahan bagi penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah