Cara Mudah Aktifkan Izin Lokasi Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 68

- 16 Mei 2024, 13:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Persiapan untuk mendaftar kartu Prakerja Gelombang 68 semakin mendekati puncaknya, dan bagi calon peserta, memastikan izin lokasi aktif saat mendaftar merupakan langkah penting untuk memastikan akses penuh ke dashboard Prakerja. Namun, bagaimana sebenarnya cara melakukan aktivasi izin lokasi ini?

Menurut informasi yang diperoleh oleh Pesawaran Inside, proses aktivasi izin lokasi menjadi salah satu persyaratan kritis yang harus dipenuhi oleh calon peserta Prakerja saat mendaftar kartu pada gelombang 68.

"Tanpa aktivasi izin lokasi yang benar, akses ke dashboard Prakerja dapat terhambat, sehingga sangat penting bagi calon peserta untuk memastikan langkah ini dilakukan dengan benar," ujar seorang narasumber yang memiliki pengetahuan tentang program ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses dashboard Prakerja melalui browser favorit di ponsel Android. Tautan yang diberikan adalah https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Setelah mengakses tautan tersebut, calon peserta diminta untuk melakukan login dengan memasukkan email dan password yang telah terdaftar sebelumnya saat mendaftar akun Kartu Prakerja.

"Saat sudah masuk ke dashboard, perhatikan ikon gembok yang terletak di sebelah kiri atas pada bar browser. Klik ikon tersebut untuk melanjutkan proses," tambah narasumber tersebut.

Setelah mengklik ikon gembok, akan muncul opsi Izin Lokasi atau Permission. Calon peserta kemudian diminta untuk memilih menu tersebut guna mengaktifkan izin lokasi pada dashboard Kartu Prakerja.

"Tidak lupa, pastikan untuk menggeser tombol toggle hingga berwarna biru, dan pilih opsi 'Sudah Izinkan Lokasi' untuk menyelesaikan proses aktivasi," jelas narasumber.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, calon peserta Prakerja dapat memastikan bahwa izin lokasi mereka telah diaktifkan dengan benar, memungkinkan mereka untuk mendapatkan akses penuh ke berbagai fitur dan informasi yang tersedia dalam dashboard Prakerja.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah