KPM 2 Kategori Ini Tak Dapat Bansos PKH dan BPNT Lagi Meski Masih Terdaftar di DTKS

- 26 Mei 2024, 12:41 WIB
/

LAMPUNG INSIDER  — Kabar terbaru menyebutkan bahwa dua kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan lagi menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), meskipun masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah melalui Kemensos berupaya menciptakan pemerataan penerima manfaat bansos, baik PKH maupun BPNT. Langkah ini diambil mengingat masih banyak keluarga pra-sejahtera yang belum terdata sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Untuk memastikan hal ini, Kemensos mengintensifkan peran petugas PKH dalam pengawasan dan pendataan. Pendataan dan verifikasi dilakukan khususnya terhadap dua kategori KPM yang tidak akan menerima bansos PKH dan BPNT meski masih terdaftar di DTKS.

Proses verifikasi ini diperkirakan menyebabkan penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Mei dan Juni mengalami keterlambatan. Dua kategori KPM yang tidak lagi menerima bansos adalah:

1. Penerima manfaat yang sudah melebihi jangka waktu sebagai KPM: Ditemukan adanya penerima manfaat yang masih mendapatkan bansos meskipun sudah melebihi jangka waktu sembilan tahun sebagai KPM.
2. Penerima manfaat dengan perekonomian yang sudah membaik: Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa KPM kini sudah memiliki tingkat perekonomian yang membaik atau bahkan masuk dalam kategori layak.

Kemensos terus melakukan langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah