Hanya KPM dengan 3 Kriteria Ini yang Bansosnya Diantarkan Langsung ke Rumah oleh PT Pos

- 26 Mei 2024, 12:48 WIB
/

LAMPUNG INSIDER– PT Pos meluncurkan inovasi layanan dengan mengantarkan bantuan sosial (bansos) langsung ke rumah penerima manfaat (KPM) yang memenuhi tiga kriteria khusus. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan penerima manfaat dalam mendapatkan bantuan mereka serta memastikan bansos tepat sasaran.

Layanan door-to-door dari PT Pos ini tidak berlaku untuk semua KPM. Hanya mereka yang memenuhi tiga kriteria tertentu yang berhak mendapatkan pengantaran langsung ke rumah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bansos diterima oleh pihak yang benar-benar layak dan membutuhkan.

Tiga kriteria penerima manfaat yang mendapatkan layanan pengantaran langsung ke rumah adalah:

1. KPM yang Sedang Sakit: KPM yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pos.
2. KPM Lansia: KPM yang masuk kategori lanjut usia dan tidak memiliki anggota keluarga yang bisa mengambilkan bansos di Kantor Pos.
3. KPM Penyandang Disabilitas: KPM yang memiliki disabilitas sehingga berisiko tinggi jika harus datang langsung ke Kantor Pos.

Kemensos, bekerja sama dengan PT Pos, memutuskan untuk membatasi layanan ini hanya bagi KPM dengan kriteria tersebut karena mereka dianggap paling berisiko jika harus mengambil bansos secara mandiri di Kantor Pos. Layanan ini juga menggunakan teknologi Geotagging dan Face Recognition untuk memastikan validasi data penerima manfaat.

Dengan layanan ini, penerima bansos yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi menunggu surat undangan dari PT Pos. Bansos akan langsung diantarkan bersamaan dengan pemberitahuan layanan tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam penyaluran bansos, serta memberikan perhatian khusus kepada KPM yang paling membutuhkan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah