LAMPUNG INSIDER- Potongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah menjadi perbincangan hangat. Lantas, bagaimana skema potongan iuran Tapera bagi pegawai dengan gaji Rp5 juta? Berikut penjelasannya.
Meski banyak desakan agar program Tapera ditinjau ulang karena dianggap memberatkan pekerja dan perusahaan, banyak pula yang ingin mengetahui mekanisme potongan iuran tersebut. Untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta, skema potongan iuran dapat dijelaskan sebagai berikut:
Ketentuan Potongan Tapera
Berdasarkan ketentuan Tapera, tiap pekerja atau pegawai akan dikenakan potongan sebesar 2,5 persen dari total gaji yang diterima. Selain itu, pihak perusahaan juga akan dikenakan potongan sebesar 0,5 persen untuk Tapera, sehingga total potongan setiap bulan adalah sebesar 3 persen.
Perhitungan Potongan Tapera
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta dapat dihitung dengan mudah.
Penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:
1. Potongan untuk Pegawai:
- Gaji: Rp5.000.000
- Potongan 2,5% untuk Tapera: 2,5% x Rp5.000.000 = Rp125.000
- Gaji setelah potongan: Rp5.000.000 - Rp125.000 = Rp4.875.000
2. Potongan untuk Perusahaan:
- Tambahan potongan 0,5% dari perusahaan: 0,5% x Rp5.000.000 = Rp25.000