Berapa Skema Potongan Iuran Tapera untuk Pegawai dengan Gaji Rp5 Juta?

- 31 Mei 2024, 18:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Potongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah menjadi perbincangan hangat. Lantas, bagaimana skema potongan iuran Tapera bagi pegawai dengan gaji Rp5 juta? Berikut penjelasannya.

Meski banyak desakan agar program Tapera ditinjau ulang karena dianggap memberatkan pekerja dan perusahaan, banyak pula yang ingin mengetahui mekanisme potongan iuran tersebut. Untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta, skema potongan iuran dapat dijelaskan sebagai berikut:

 Ketentuan Potongan Tapera

Berdasarkan ketentuan Tapera, tiap pekerja atau pegawai akan dikenakan potongan sebesar 2,5 persen dari total gaji yang diterima. Selain itu, pihak perusahaan juga akan dikenakan potongan sebesar 0,5 persen untuk Tapera, sehingga total potongan setiap bulan adalah sebesar 3 persen.

 Perhitungan Potongan Tapera

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, skema potongan iuran Tapera untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta dapat dihitung dengan mudah.

Penjelasan rincinya adalah sebagai berikut:

1. Potongan untuk Pegawai:
- Gaji: Rp5.000.000
- Potongan 2,5% untuk Tapera: 2,5% x Rp5.000.000 = Rp125.000
- Gaji setelah potongan: Rp5.000.000 - Rp125.000 = Rp4.875.000

2. Potongan untuk Perusahaan:
- Tambahan potongan 0,5% dari perusahaan: 0,5% x Rp5.000.000 = Rp25.000

Total Potongan

Dengan demikian, total potongan iuran Tapera setiap bulan adalah sebesar 3 persen dari gaji, yang terdiri dari 2,5 persen potongan dari pegawai dan 0,5 persen potongan dari perusahaan. Jadi, untuk pegawai dengan gaji Rp5 juta, total potongan iuran Tapera setiap bulan adalah Rp150.000 (Rp125.000 dari pegawai dan Rp25.000 dari perusahaan).

Dengan penjelasan ini, diharapkan para pekerja dapat lebih memahami besaran potongan iuran Tapera yang akan dibebankan kepada mereka setiap bulan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah