Pekerja Usulkan Iuran Jaminan Hari Tua Digunakan untuk Perumahan

- 8 Juni 2024, 11:31 WIB
Pekerja Usulkan Iuran Jaminan Hari Tua Digunakan untuk Perumahan
Pekerja Usulkan Iuran Jaminan Hari Tua Digunakan untuk Perumahan /

LAMPUNG INSIDER  - Munculnya penolakan terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendorong para pekerja mengusulkan agar iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dialihkan untuk program perumahan.

Usulan ini dinilai lebih ideal dibandingkan dengan menerapkan iuran baru Tapera yang dianggap memberatkan pekerja.

Menurut para pekerja, mengalihkan iuran JHT untuk perumahan lebih realistis mengingat iuran JHT yang selalu dipotong setiap bulan ini kurang dimanfaatkan.

Oleh karena itu, para pekerja melihat ada baiknya iuran JHT dialihkan untuk program Tapera.

Wacana ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik dari pegawai dan pekerja maupun dari perusahaan.

Ide para pekerja untuk menggunakan iuran JHT untuk perumahan ini akan didorong sebagai saran kepada pemerintah untuk dipertimbangkan.

Seperti diketahui, selama ini para pekerja tidak hanya dibebankan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Kedua jenis iuran tersebut dipotong secara langsung dari upah atau gaji yang mereka peroleh setiap bulan.

Potongan ini juga bersifat wajib bagi seluruh pekerja. Dari kedua iuran ini, hanya BPJS Kesehatan yang sering dimanfaatkan oleh pekerja. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek jarang atau bahkan tidak pernah digunakan kecuali sudah tidak bekerja lagi atau terkena PHK.

Alasan Mengalihkan Iuran JHT untuk Perumahan:

  • Kurang dimanfaatkan: Banyak pekerja yang merasa iuran JHT tidak dimanfaatkan secara maksimal.
  • Lebih realistis: Mengalihkan iuran JHT untuk perumahan dinilai lebih realistis dibandingkan dengan menerapkan iuran baru Tapera.
  • Mendukung kebutuhan primer: Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat, sehingga mengalihkan iuran JHT untuk perumahan dapat membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
  • Mendapat dukungan: Wacana ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik dari pegawai dan pekerja maupun dari perusahaan.

Langkah Berikut:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah