PERHATIAN KPM PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024: Cairkan Bansos Anda Sebelum Hangus!

- 9 Juni 2024, 10:00 WIB
PERHATIAN KPM PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024: Cairkan Bansos Anda Sebelum Hangus!
PERHATIAN KPM PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024: Cairkan Bansos Anda Sebelum Hangus! /

LAMPUNG INSIDER  - Kementerian Sosial (Kemensos) menghimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Mei-Juni 2024 untuk segera mencairkan dana bantuan mereka. Batas akhir pencairan adalah 15 Juni 2024, dengan perpanjangan hingga akhir Juni 2024.

Dana yang tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara dan status KPM sebagai penerima manfaat dapat ditinjau ulang.

Penundaan pencairan dikhawatirkan karena KPM ingin mencairkan bansos lain secara sekaligus.

Namun, Kemensos menekankan bahwa pencairan dana bansos PKH sangat penting untuk membantu meringankan beban ekonomi KPM.

Berikut beberapa informasi penting:

  • Batas akhir pencairan: 15 Juni 2024 (diperpanjang hingga akhir Juni 2024)
  • Konsekuensi penundaan: Dana hangus dan status KPM ditinjau ulang
  • Imbauan: Segera cairkan dana bansos PKH di ATM, bank, atau agen penyalur resmi

Untuk informasi lebih lanjut, KPM dapat menghubungi:

Jangan biarkan bansos Anda hangus! Segera cairkan dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah