BPK Menemukan Pengaliran Bansos PKH kepada KPM yang Sudah Meninggal Dunia

- 13 Juni 2024, 19:54 WIB
BPK Menemukan Pengaliran Bansos PKH kepada KPM yang Sudah Meninggal Dunia
BPK Menemukan Pengaliran Bansos PKH kepada KPM yang Sudah Meninggal Dunia /

LAMPUNG INSIDER- Berita mencengangkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil menemukan bahwa bantuan sosial program Keluarga Harapan (PKH) telah diberikan kepada penerima manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia.

Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan kekurangan dalam pengelolaan dan pengawasan penyaluran bansos PKH. Dampaknya diprediksi akan sangat dirasakan oleh keluarga yang sebenarnya membutuhkan bantuan dari Kementerian Sosial.

Menurut laporan BPK, dana bantuan sosial PKH senilai Rp26,5 miliar telah dialokasikan kepada KPM yang telah meninggal dunia, dengan jumlah KPM yang terlibat mencapai 33.134 orang.

Tidak hanya PKH, bantuan sosial Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga turut terlibat dalam temuan ini. Dana sebesar Rp25,8 miliar telah disalurkan kepada KPM yang sudah meninggal dunia.

Temuan ini mendorong Kementerian Sosial untuk mengambil tindakan cepat dalam memperbaiki sistem verifikasi dan validasi data KPM yang terdaftar dalam Sistem Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dampak dari kesalahan ini jelas akan merugikan kelangsungan program PKH dan BPNT, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program-program bantuan sosial.

Dalam konteks ekonomi yang sulit, terutama dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, bantuan sosial menjadi semakin krusial bagi keluarga yang membutuhkan.

Meskipun belum ada informasi spesifik tentang daerah mana yang terdampak oleh temuan ini, hal ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan sosial untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah