Pertamina Imbau Warga Lampung Tidak Membeli LPG 3 Kg di Pengecer atau Warung

- 16 Juni 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi - Salah seorang karyawan tengah menyusun LPG 3 kikogram./ANTARA/HO
Ilustrasi - Salah seorang karyawan tengah menyusun LPG 3 kikogram./ANTARA/HO /

LAMPUNG INSIDER - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengimbau warga Lampung untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang harga dan kualitasnya terjamin.

"Kami berharap konsumen membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina dan tidak membeli di pengecer atau warung," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, dalam keterangannya di Bandar Lampung, Sabtu.

Selain itu, ia memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg) melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan di masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha, Pertamina telah melakukan penambahan pasokan fakultatif pada Juni 2024 sebanyak 596.400 tabung di Provinsi Lampung.

"Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum, serta Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi," ungkapnya.

Ia menyebutkan guna memastikan LPG bersubsidi bisa langsung diterima oleh masyarakat yang berhak, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung mengadakan operasi pasar di wilayah Pasar Simpang Kabupaten Mesuji pada, dengan jumlah 280 tabung yang disalurkan.

Sebelumnya, Kepala Unit 1 Indaksi Direskrimsus Polda Lampung Kompol Faria Arista mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan di SPBE, agen dan pangkalan.

"Kami liat sendiri dari pihak Pertamina sudah menambah kuota dua kali lipat dari kebutuhan harian masyarakat untuk menyambut Idul Adha. Selain itu, untuk ketersediaan masih aman, termasuk suplai kepada pangkalan masih disuplai dengan baik," tambahnya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah