LAMPUNG INSIDER - Dua selebgram dari Kota Metro, Provinsi Lampung, telah ditangkap oleh polisi karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka.
Kedua selebgram tersebut, yang dikenal dengan inisial PM dan BA, merupakan warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Polres Metro melakukan patroli cyber.
"Benar, Satreskrim Polres Metro telah mengamankan dua remaja yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka," kata Kombes Umi pada Jumat, 21 Juni 2024.
"Patroli cyber Polres Metro menemukan akun Instagram milik PM dan BA, yang memiliki lebih dari 15 ribu dan 22 ribu pengikut. Kedua akun tersebut diketahui mempromosikan sebuah situs judi online," lanjut Umi.