Polda Lampung Bekerjasama dengan Perbankan dan PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online

- 29 Juni 2024, 18:28 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Polda Lampung bekerja sama dengan perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus judi online. Operasi ini dilakukan dengan dukungan dari Polres/ta dan jajaran.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana praktik judi online.

 

"Kami telah menyita beberapa rekening dan saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan dan PPATK," ujarnya dalam konferensi pers mengenai pengungkapan kasus judi online yang berhasil menangkap 46 tersangka dari 25 kasus, pada Jumat (28/6/2024).

 

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 22 situs judi online, beberapa rekening bank, rekening e-Wallet, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

 

"Kami menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus berupaya mengungkap praktik perjudian online di Lampung," tegasnya.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah