3. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah ( Land Grabbing) dan memastikan perlindungandan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.
4. Mendesak Otoritas Negara untuk mengevaluasi rencana-rencana Proyek Strategis Nasional, tidak hanya di pulau Rempong-Galang tapi juga di Nagari Air Bangis ( Sumatra Barat ), dan Wadas Jawa Tengah serta berbagai daerah yang kini mengundang konflik dengan masyarakat setempat.
5. Mendukung perjuangan masyarakat tertindas di Rempang- Galang, Air Bangis, Wadas, dan dimana saja di Bumi Pertiwi untuk mempertahankan hak- hak mereka.
"Semoga Tuhan YME senantiasa menguatkan semangat kita," tutup Dato’ Marwan Alja’fari DPMP. ***