Tujuh Pria Pencuri dan Penadah Dibekuk Polres Tanggamus, Dua DPO, Motor Curian Sampai ke Pesisir Barat

- 19 Oktober 2023, 15:34 WIB
Para komplotan pencuri dan penadah sepeda motor
Para komplotan pencuri dan penadah sepeda motor /

LAMPUNG INSIDER - Komplotan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor ( Curanmor ) beserta penadah akhirnya dapat ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tanggamus. Total tujuh orang pencuri dan penadah yang berhasil diamankan.

 
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan, bermula pihaknya mereka berhasil menangkap pelaku IR (22) alias Boler warga Pekon Sridadi, Wonosobo, Tanggamus di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa 17 Oktober 2023. 
 
Selanjutnya menangkap pelaku lainnya berinisial AAP (24) warga Pekon Kalisari, Wonosobo, Tanggamus yang merupakan tetangga korban. Pelaku ini selain mencuri, juga membantu dalam menjual sepeda motor hasil curian.
 
Tim berhasil kembali mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam memberikan pertolongan jahat atau penadahan terhadap barang hasil curian, antaranya YDS (22) dan RTH (21) di kediaman RTH (28) di Pekon Kalirejo pada pukul 19.30. Keduanya juga mengakui peran mereka dalam membantu pelaku utama menjual sepeda motor hasil curian di Pekon Sanggi.
 
Pada Rabu 18 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 , tim kembali berhasil mengamankan FH (28) di rumahnya. FH mengakui telah membeli sepeda motor Honda Revo hasil curian dan menjualnya kepada TS (23) di Pekon Sumberejo, Bengkunat, Pesisir Barat.
 
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke Pesisir Barat dan berhasil mengamankan TS di kediamannya. Mereka juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo yang dibeli dari FH dengan harga Rp4.6 juta
 
"Penangkapan para pelaku dilakukan secara marathon sejak Selasa 17 Oktober hingga Rabu 18 Oktober 2023," kata Iptu Hendra Safuan, Kamis 19 Oktober 2023.
 
Dalam kasus ini, terdapat juga dua orang lain yang berstatus dalam pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai penadah barang hasil curian, yakni NP (43) dan TO (35) merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.
 
Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pencurian berawal dari peristiwa pada tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 19.30 di Pekon Kalisari, bermula korban meletakan sepeda motornya di teras rumahnya.
 
Lalu para pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo yang terparkir di teras tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut.
 
"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka datang ke TKP menggunakan sepeda motor CRF yang turut disitas sebagai alat kejahatan," jelas Kasat.
 
DBarang bukti yang berhasil diamankan mencakup berbagai dokumen seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Plat Polisi B 6902 POR berwarna hitam. 
 
Selain itu, ditemukan pula sepeda motor merk Honda CRF yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pencurian dan kwitansi gadai sepeda motor Honda Revo dengan nilai gadai sebesar Rp2.1 juta
 
Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pelaku penadahan dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara.
 
Disisi lain, Lasiono mengungkapkan, mengapresiasi terhadap kinerja Polres Tanggamus yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap para tersangka pencurian serta sampai ke penadahnya.
 
"Apresiasi setinggi-tinggi kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo yang berhasil menangkap para pelaku tersebut," ucap Lasiono.
 
Lasiono mengaku terkejut atas rangkaian penangkapan tersebut, sebab ternyata sepeda motornya berkali-kali telah berpindah tangan bahkan hingga ke Pesisir Barat.
 
"Saya kaget juga ternyata pindah-pindahnya motor saya ke beberapa tempat dan inilah yang membuat salut saya, polisi berhasil menemukannya," ujarnya.
 
Untuk mencegah kejadian pencurian motor, Lasiono berharap kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggadai motor yang tidak memiliki surat lengkap.
 
"Jelas-jelas mereka curi motor saya, khan suratnya di saya. Harusnya yang gadai maupun beli motor tidak ada surat ya berfikirlah. Kasian orang-orang seperti kami kalau motor dicuri," tuturnya. ***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah