Pembunuh Ibu Muda di Tanggamus Ternyata Selingkuhannya, Ini Motifnya

- 21 Desember 2023, 09:50 WIB
Polres Tanggamus menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang ibu muda.
Polres Tanggamus menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang ibu muda. /Dok.Polres Tanggamus/

LAMPUNG INSIDER - Kasus pembunuhan seorang seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, terungkap. Pelaku ternyata selingkuhan korban yang sakit hati karena korban menghina istrinya.

Aparat Polres Tanggamus menangkap tersangka Muslihudin (41) alias Timin, Senin, 18 Desember 2023, sebagai pelaku pembunuhan FA (29) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di samping rumahnya pada Sabtu, 16 Desember 2023 dini hari.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, motif pembunuhan ibu muda tersebut dilatarbelakangi sakit hati pelaku atas ucapan korban. Menjelang peristiwa pembunuhan itu, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban.

Saat itulah keduanya bertengkar. Pelaku yang emosi kemudian menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala, leher, dan punggung korban dengan sebatang balok kayu sekitar 10 kali. Hal tersebut sesuai dengan hasil visum jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung yang menyatakan terdapat beberapa bekas luka akibat benda tumpul.

Setelah menghabisi korban, pelaku sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) maupun kondisi korban. Saat itu, Timin mengambil ponsel dan membuang kayu balok yang digunakan menghabisi korban.

Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku juga membantu mengurus jenazah korban. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengemasi pakaian yang terkena bercak darah lalu melarikan diri setelah mengikuti takjiah di hari pertama.

“Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, melalui tindakan persuasif sehingga tersangka dapat diamankan setelah menyerahkan diri,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis mengumpulkan bukti-bukti di antaranya, sebuah batu yang terdapat bercak darah.

Semula, batu tersebut diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Namun, hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Lampung menyimpulkan korban tewas akibat pukulan benda tumpul.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah