Dua Tersangka Kasus TPPO Dibawa ke Lampung, Polda: Waspada Iming-iming Gaji Besar

- 22 Januari 2024, 17:34 WIB
Dua tersangka kasus TPPO dibawa ke Polda Lampung usai ditahan di Bandar Internasional Yogyakarta./Humas Polda
Dua tersangka kasus TPPO dibawa ke Polda Lampung usai ditahan di Bandar Internasional Yogyakarta./Humas Polda /

LAMPUNG INSIDER - Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Korea Selatan.

Adapun kedua tersangka berinisial SG (37) warga Lampung Timur dan SS (43) warga Bandung Barat, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan awalnya tersangka SG menawarkan pekerjaan ke korbannya RZ, warga Lampung Timur untuk diberangkatkan ke Taiwan.

Lalu sekitar bulan April 2023 sampai November 2023, RZ pun melengkapi semua berkas dan persyaratan yang diminta tersangka SG alias Mami. "Namun hingga akhir November 2023, korban RZ tidak juga mendapat kepastian berangkat ke Taiwan.
Terus tersangka SS menghubungi tersangka SG bahwa calon PMI dapat diberangkatkan ke Korea Selatan," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 22 Januari 2024.

Akhirnya, kata Umi, tersangka SG memberitahu RZ bahwa tidak jadi ke Taiwan melainkan ke Korea Selatan. Korban pun menyetujui dengan iming-iming gaji Rp23 juta, dimana korban dijanjikan bekerja sebagai karyawan perkebunan jeruk di Jeju, Korea Selatan.

Dalam proses tersebut, lanjut Umi, para tersangka memberangkatkan korban dengan cara non prosedural. Artinya saudara RZ wajib membayar uang sebesar Rp50 juta untuk diberangkatkan ke Korea Selatan dan dibayar secara bertahap.

"Kemudian pada 7 Januari 2024, RZ dan SG serta SS berangkat ke Korea Selatan. Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, SG dan SS bertemu dengan TN. "Dimana TN ini menitipkan dua orang lagi yakni AW dan NY yang juga diberangkatkan ke Korea Selatan," bebernya.

Kemudian, SG dan SS berangkat bersama RZ, AW dan NY ke Korea Selatan dan sempat transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia serta Bandara Changi Singapura.

"Pada 8 Januari 2024, kelimanya tiba di Bandara Jeju Internasional Airport. Namun, kelimanya dicurigai oleh petugas sehingga dilakukan pengecekan oleh pihak imigrasi Korea Selatan," sebutnya.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x