Polisi Selidiki Pembunuhan di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu Kemiling

- 3 Februari 2024, 19:56 WIB
Polresta Bandar Lampung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu pagi
Polresta Bandar Lampung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu pagi /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Polresta Bandar Lampung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu, 3 Februari 2024 pagi.

Petugas Polsek Kemiling dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga sekitar. Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, petugas mengetahui bahwa korban bernama Reza Irawan (21), warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan. Korban mengalami dua luka tusuk di dada sebelah kiri dan 4 luka tusuk di siku tangan kiri.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan bercak darah, korek api dan dua pasang sendal di pinggir jalan Raden Imba Kesuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung, dimana lokasi penusukan itu terjadi.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yaitu Feri, pemilik ruko di depan lokasi pembunuhan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 03.00. Saat itu, Feri mendengar suara sepeda motor di depan ruko miliknya. Tak lama berselang, ia mendengar suara jeritan minta tolong dari arah sepeda motor tersebut. Mendengar itu, ia langsung keluar ruko dan melihat korban sudah berlumuran darah.

Saat itu, Feri melihat dua orang laki laki membawa senjata tajam dan mengancam Feri, "Gak usah ikut campur, ini urusan kami".

Setelah dua laki-laki yang diduga pelaku pergi, Feri langsung membawa korban ke puskesmas terdekat dan korban dirujuk ke Rumah Sakit Bintang Amin. Tapi, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Polisi yang mengetahui identitas korban dan alamat tempat tinggalnya langsung menuju kediaman rumah korban untuk memberitahukan peristiwa yang dialami oleh korban.***

Editor: Iskak Susanto

Sumber: tribratanews.lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x