Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Empat Tersangka Pengedar Narkoba

- 17 Februari 2024, 05:46 WIB
Empat tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu.
Empat tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu. /Humas Polres/

LAMPUNG INSIDER - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan empat orang yang diduga pengedar sabu-sabu dan ganja, Sabtu 10 Februari 2024 lalu.

Keempat orang tersebut adalah AR (28) dan AP alias Toing (26), keduanya warga Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara; MS (27) warga Kelurahan Pringsewu Timur; dan SS (29) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 8,55 gram, sabu seberat 0,13 gram, empat handphone, satu alat hisap sabu, dan uang tunai Rp200 ribu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan keempat tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Pringsewu. AR ditangkap saat melintas di Jalan KH Gholib Pringsewu dengan barang bukti dua bungkus ganja seberat 8,23 gram dan satu unit handphone.

Setelah penangkapan AR, polisi kemudian menangkap MS di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 0,13 gram, alat hisap, dan handphone. MS diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu.

“Kemudian selang beberapa waktu polisi juga menangkap tersangka SS di rumahnya dengan barang bukti daun ganja kering seberat 0,3 dan handphone.” ungkap kasat narkoba.

Selain ketiga tersangka tersebut, polisi juga berhasil menangkap tersangka AP yang diduga sebagai pengedar ganja. Barang bukti yang disita dari AP adalah satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu hasil penjualan ganja.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan mereka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah