Polisi Sebut Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampung Utara Sudah Direncanakan

- 9 Maret 2024, 20:32 WIB
"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu, serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu 9 Maret 2024
"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu, serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu 9 Maret 2024 /rosario/

LAMPUNG INSIDER – Polisi sebut ada dua remaja dari 10 pelaku yang memperkosa dan menyekap siswi SMP di Lampung Utara. Keduanya telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu, serta AP yang telah tertangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu 9 Maret 2024.

Kabid Humas menjelaskan, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk," ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Umi, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 ini setelah korban dijemput oleh pelaku D yang berdalih akan menghantarkan untuk bermain Futsal.

"Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal, namun rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk di perkebunan yang dimana telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya," jelasnya.

Di sana, korban akhirnya dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lainnya secara bergantian. Pemerkosaan ini dialami korban selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga, para pelaku sendiri berhasil kabur. 

Dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil ditangkap. Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara, dan terakhir AL yang ditangkap pada 8 Maret 2024 di Lampung Utara. ***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah