Pemilik Kios BBM Tangkap Pembeli Solar yang Gunakan Uang Palsu

- 14 Maret 2024, 09:42 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. /HO-Polda Lampung/

LAMPUNG INSIDER - Seorang warga Surabaya, Jawa Timur menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di pedagang eceran. Korban yang menyadari menerima uang palsu lalu mengejar dan berhasil menangkapnya.

Peristiwa ini terjadi Selasa 12 Maret 2024 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan awalnya pelaku datang ke kios korban dengan mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam.

"Awalnya pelaku ini datang ke kios korban hendak mengisi BBM jenis solar, dia isi solar Rp85 ribu. Kemudian, usai membayar dia langsung pergi," katanya, Kamis 13 Maret 2024.

Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya palsu. Setelah tahu uangnya palsu, korban mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Menurut Kombes Pol Umi, pelaku atas nama Joko Hadianto awalnya tidak mengakui bahwa uang palsu tersebut sengaja akan diedarkannya. Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut uang palsu.

Namun, saat korban dan petugas  - yang sebelumnya telah dihubungi koran - menggeledahnya, ditemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Karena ditemukan barang bukti tersebut, Joko Hadianto lalu digelandang ke Mapolres Lampung Utara. Menurut Kabib Humas, delaku bisa dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah