Razia Polres Pringsewu Sita 24 Botol Miras, 41 Liter Tuak, dan 3 Sepeda Motor

- 24 Maret 2024, 12:09 WIB
Razia yang digelar jajaran Polres Pringsewu dan sejumlah polsek, Sabtu malam.
Razia yang digelar jajaran Polres Pringsewu dan sejumlah polsek, Sabtu malam. /Widodo/HO-Humas Polres Pringsewu/



LAMPUNG INSIDER - Aparat Polres Pringsewu dan jajaran polsek serentak menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, perjudian, prostitusi, dan premanisme.

Pada razia yang berlangsung Sabtu, 24 Maret 2024 malam itu, petugas mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita berbagai jenis miras.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan razia dilaksanakan di sejumlah titik seperti rumah indekos, penginapan, lapau tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.

"Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujar Iptu Priyono, Minggu, 24 Maret 2024.

Iptu Priyono menyebut dalam razia ini kepolisian mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.

Razia penyakit masyarakat ini, ujar Iptu Priyono, akan terus diintensifkan selama bulan suci ramadhan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan suasana kondusif menjelang Idhul Fitri 1445 H.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah