Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Rawa Laut Panjang

- 2 April 2024, 19:15 WIB
Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan
Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan /ist

 

LAMPUNG INSIDER – Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Anton (56), warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, hingga meregang nyawa, Senin 1 April 2024 pukul 17.30. 

Anton (56), meninggal dunia dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pria tersebut meregang nyawa pasca penusukan. 

"Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa 2 April 2024. 

Ia mengatakan, pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata lalu menusuk bagian tubuh korban hingga tewas. 

Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya dan disamperi pelaku Aldo dan Anhar. 

"Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau," kata Kompol Dennis. 

Dua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian langsung melarikan diri. 

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah