Polres Pesawaran Amankan 20 Kendaraan Bersumbu Tiga dan Meminta Awak Kendaraan Pulang

- 9 April 2024, 05:51 WIB
Polres Pesawaran tahan puluhan kendaraan bersumbu tiga atau lebih untuk memperlancar arus mudik. Awak kendaraan diminta pulang ke rumah.
Polres Pesawaran tahan puluhan kendaraan bersumbu tiga atau lebih untuk memperlancar arus mudik. Awak kendaraan diminta pulang ke rumah. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas masyarakat yang mudik lebaran di sepanjang jalan lintas barat Pesawaran, Polres mengamankan sejumlah kendaraan tersebut di halaman parkir seputar Mako Polres Pesawaran, Senin 8 April 2024 sore.

Sejak Sabtu malam, aparat menertibkan sekitar 20 unit kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melintas di wilayah Hukum Polres Pesawaran yang dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas mudik Lebaran 1445 H.

Kepada para awak truk tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy memberikan arahan agar memahami situasi ini, di mana tindakan Polres Pesawaran semata-mata adalah memberikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Kapolres meminta para awak truk kembali ke kediaman masing-masing untuk merayakan Hari Idul Fitri 1445H bersama keluarga. Pihak polres juga mencarikan kendaraan atau mempermudah awak kendaraan agar bisa pulang. "Silakan untuk bapak-bapak sopir dapat kembali ke kediaman masing-masing, namun kendaraannya sementara kami amankan dan kami pastikan keamanannya," ujar Kapolres.

Polres Pesawaran menertibkan kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih lebih sebagaimana SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024 SKB/67/II/2024.40/KPTS/DB/2024 Pengumuman Gubernur Lampung No. 500.11.I/1409/V.13/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 1445 H/Tahun 2024 di Provinsi Lampung. ***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah