Baru Sepekan Bekerja, ART di Metro Curi Cincin saat Majikan Tidak di Rumah

- 29 April 2024, 14:44 WIB
Asisten rumah tangga yang ditangkap karena mencuri cincin milik majikan.
Asisten rumah tangga yang ditangkap karena mencuri cincin milik majikan. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Baru sepekan bekerja, seorang asisten rumah tangga (ART) mencuri cincin emas milik majikannya di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Sempat kabur ke Cilegon selama sepekan, ES, perempuan asal Lampung Tengah berusia 16 tahun ini akhirnya dicokok aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pencurian itu bermula saat korban SPS bersama keluarganya pergi ke Bandar Lampung pada Minggu, 21 April 2024. Sementara, di rumah hanya ada pembantu AS yang baru sepekan bekerja di rumah itu.

Saat kembali dari Bandar Lampung sekitar pukul 20.30, korban melihat pintu pagar dan rumahnya dalam keadaan terbuka. Korban pun curiga telah terjadi pencurian. Setelah melakukan pemeriksaan diketahui bahwa 2 buah cincin emas dengan total berat 10 gram yang tersimpan di laci meja rias dalam kamar sudah hilang. Sementara, AS tak berada di rumah.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Utara. Selang sepekan kemudian, Minggu, 28 April 2024, polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten. Unit Reskrim Polsek Metro Utara kemudian berangkat menuju Cilegon dan berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi, personel Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Dan, alhamdulillah kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHPidana kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro utara guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah