Pelaku Curas di Lampung Utara Berhasil Ditangkap, Polisi: Tindakan Tegas untuk Keadilan

- 6 Mei 2024, 09:38 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Aksi keji pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah Lampung Utara, namun kali ini, satu dari dua pelakunya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah seorang pria berinisial TB (26), berasal dari Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., ketika dihubungi mengonfirmasi kejadian tersebut.

"Demi penegakan hukum, kami berhasil menangkap salah satu pelaku curas," ujar Kapolres. (Minggu, 5 Mei 2024).

Menurut Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2024 di Jalan Areal PT. GPp Humas Jaya Divisi IV, Desa Gunung Sari, Abung Semuli. Saat itu, kedua pelaku menghadang dan mengancam korban dengan senjata tajam dan objek yang menyerupai senjata api.

Kemudian, pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar 900 ribu rupiah, STNK Motor, HP, Music Box, dan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter.

"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan," tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, petugas langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku.

Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa dompet, 1 buah STNK, dan SIM milik korban.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah