Polsek Jati Agung Berhasil Diringkus Sopir Pencuri dengan Modus Congkel

- 9 Mei 2024, 09:54 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung berhasil menangkap tersangka pencurian dengan modus mencongkel jendela kamar milik seorang warga di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Tersangka MN (44), seorang sopir yang beralamat di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, diamankan bersama dengan satu unit handphone merek Asus warna hitam yang diduga hasil curian.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh tersangka pada hari Minggu 5 MEI 2024. sekitar pukul 10.00 WIB di Garasi Mobil Expedisi Mentari Mega Makmur, Desa Banjar Agung.

"Saat itu, korban dan keluarganya meninggalkan garasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan di Perumahan Jati Mulyo Perdana, Desa Jatimulyo, dan baru kembali sekitar pukul 11.30 WIB," ujar Kapolsek.

Keesokan harinya, korban mendapati kehilangan uang sebesar Rp1,3 juta dan handphone merek Asus. Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bekas congkelan pada jendela kamar tidurnya.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan, serta dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Pencurian dengan modus congkelan masih sering terjadi di beberapa wilayah, dan Polsek Jati Agung berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah