Pembunuh Polisi di Lampung Tengah Ditangkap Bhabinkamtibmas saat Kabur dari LPKA

- 22 Mei 2024, 09:58 WIB
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika. /Humas Polda/


LAMPUNG INSIDER - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memberi apresiasi atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Bangunrejo, Bripka Leonardo Kiswanto yang berhasil menangkap narapidana anak yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung.

AEA (17) yang kabur pada Senin, 20 Mei 2024 ditangkap Bripka Leonardo pada Selasa pagi, 21 Mei 2024. AEA merupakan terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.

"Saya bangga atas keberhasilan Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo dalam menangkap napi anak yang kabur," kata Kapolda Lampung, Rabu, 22 Mei 2024.

Kapolda Lampung juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lampung Tengah yang telah membantu dalam proses penangkapan. Ia berharap kejadian ini menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lain untuk selalu sigap dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolda, penangkapan AEA ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Bripka Leonardo menangkap AEA setelah mendapatkan informasi dari LPKA Kelas II Bandar Lampung bahwa AEA telah melarikan diri. Ia kemudian berkoordinasi dengan petugas LPKA dan melakukan pengejaran.

Bripka Leonardo kemudian mendapatkan informasi bahwa AEA sedang dalam perjalanan menuju Kotabaru, Lampung Tengah, dengan menggunakan angkutan travel. Ia kemudian mencegat travel tersebut dan menangkap AEA.***

 

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah