Polisi Periksa 22 Saksi Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji

- 6 Juni 2024, 10:27 WIB
Kabid Humas Polda LampungKombes Umi Fadillah Astutik
Kabid Humas Polda LampungKombes Umi Fadillah Astutik /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji masih terus dilakukan. Sedikitnya sudah 22 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

Saksi-saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket Anggi.

"Untuk progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji berinisial AL, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca Juga: Kepedulian Polres Mesuji: Tali Asih untuk Korban Tragedi Siswi SMK yang Tewas

Baca Juga: Mayat Siswi SMA Mesuji dan Sepeda Motornya Ditemukan di Sebuah Parit Kebun Karet

Umi menerangkan, saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet. "Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.

"Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung," tandasnya.

Sebelumnya, Jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa, 28 Mei 2024 sore. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah tusukan.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah