Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Senilai Rp97,8 Miliar di Mesuji

- 6 Juni 2024, 17:33 WIB
Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Senilai Rp97,8 Miliar di Mesuji
Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Senilai Rp97,8 Miliar di Mesuji /

LAMPUNG INSIDER  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus bergerak dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah hukumnya. Saat ini, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung tengah melakukan penyelidikan atas dugaan Tipikor dalam proyek pembangunan irigasi gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Proyek senilai Rp97,8 miliar yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2020 itu dilaksanakan oleh Kementerian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Penyelidikan ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print – 03 / L.8 / Fd / 05 / 2024 Tanggal 30 Mei 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa dalam proses pemeriksaan proyek irigasi tersebut, ditemukan adanya kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Hal ini berakibat pada kerugian negara dan irigasi gantung tersebut tidak berfungsi, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat petani di Desa Tanjung Anom sepanjang 93 Km.

"Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Gantung Desa Bandar Anom diperkirakan mencapai Rp14.346.610.000," kata Ricky. "Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah," imbuhnya.

Kejati Lampung akan terus mendalami kasus ini dan mencari bukti-bukti yang kuat. Pemeriksaan saksi-saksi juga akan dilakukan untuk mengungkap para pelaku dan dalang di balik dugaan Tipikor ini.

Masyarakat diimbau untuk membantu Kejati Lampung dengan memberikan informasi yang relevan terkait dengan kasus ini.

Mari bersama-sama kita dukung upaya Kejati Lampung dalam memberantas Tipikor dan mewujudkan keadilan hukum di Indonesia.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah