Dua Kali Masuk Rumah Tetangga, Pencuri Tertangkap Setelah Dipergoki Korban

- 18 Juni 2024, 13:20 WIB
Tersangka pencuri yang beraksi di rumah tetangga.
Tersangka pencuri yang beraksi di rumah tetangga. /Polsek Punggur/

LAMPUNG INSIDER - Sekali beraksi di rumah tetangganya, pencuri yang satu ini berniat mengulangi perbuatannya esok harinya. Tetapi, kali ini aksinya tak berjalan mulus. Ia tertangkap setelah aksinya dipergoki korban.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni menjelaskan pelaku adalah AGG (24), warga Dusun II Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.

AGG mencuri satu unit HP merk Oppo A15 dan uang tunai Rp700 ribu dari rumah korban Komariyah, juga warga Dusun II Kampung Mojopahit, pada Senin, 10 Juni 2024.

Saat beraksi, AGG membawa senjata berupa sebilah badik.

"Hari Senin pelaku AGG menggasak HP korban, esoknya datang lagi mau lanjut mencuri," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.

Ferryantoni menjelaskan, AGG menyatroni rumah korban pada pukul 04.00 WIB melalui jendela dapur lalu menggeledah ruang tamu. "Keesokan harinya di jam yang sama, pelaku kembali menyatroni rumah tersebut namun aksinya kepergok korban," ujar Kapolsek.

"Saat pelaku menyatroni rumah korban untuk kedua kalinya, korban terbangun dan memergoki AGG masuk ke rumahnya," imbuhnya.

Sontak korban berteriak maling dan meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku yang kabur melalui pintu dapur.

Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Punggur yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju TKP untuk menangkap pelaku. Petugas dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah