Manasik Haji 2024 akan Diisi dengan Latihan Fisik

- 3 November 2023, 19:23 WIB
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan ini saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan ini saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta. /Kemenag.go.id/M Rusydi Sani/

LAMPUNG INSIDER – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan istithaah kesehatan menjadi syarat berhak lunas haji 2024. Sebab ibadah haji merupakan ibadah fisik. Karenanya calon jemaah haji perlu mempersiapkan fisiknya sebelum menjalankan ibadah haji. 

Direktur Bina Haji Kemenag RI Arsad Hidayat dalam diskusi bersama insan media dengan tema “Istitha’ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian”  di Jakarta, baru-baru ini mengatakan selama ini orientasi manasik haji lebih diutamakan pada bacaan dan hapalan doa. Karena itu, mulai haji 2024 Kemenag akan mencoba memperkenalkan manasik latihan fisik.

“Jadi, sebelum bermanasik, jemaah diminta jalan kaki dulu. Sebab haji adalah ibadah fisik, bukan ibadah bacaan (semata),” kata Arsad. 

Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istithaah kesehatan jemaah haji.

Mudzakarah Perhajian, kata Arsad Hidayat telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan itu menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jemaah haji. Salah satu rekomendasi itu adalah Kementerian Kesehatan agar menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya. Kementerian Kesehatan juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).

“Kementerian Kesehatan juga direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan jemaah haji,” tuturnya.

Baca Juga: Kuota Haji 2024 Bertambah 20 Ribu, Kemenag Prioritaskan Lansia

Arsad menambahkan istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jemaah, dan juga masyarakat. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam.

Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga diminta membentuk tim bersama yang terdiri dari unsur Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada jemaah haji terkait istithaah kesehatan, baik yang memenuhi kriteria atau yang tidak.

Halaman:

Editor: Nova Lidarni

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah