Sosialisasi Bank Sampah dan Pemanfaatan untuk Peningkatan Ekonomi Rumah Tangga

- 5 Maret 2024, 16:50 WIB
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Metro menggelar sosialisasi program Bank Sampah dan Adipura, Selasa 5 Maret 2024.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Metro menggelar sosialisasi program Bank Sampah dan Adipura, Selasa 5 Maret 2024. //iwanes/

LAMPUNG INSIDER – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Metro menggelar sosialisasi program Bank Sampah dan Adipura, Selasa 5 Maret 2024.

Kegiatan ini guna peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan dengan konsep bank sampah dan pemanfaatan sampah dalam meningkatkan ekonomi rumah tangga. Acara  dipusatkan di Ruang Tapis Setdakab setempat.

Bupati Lampura, Budi Utomo, diwakili Sekretaris Daerah, Lekok, dan didampingi Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Hj. Devriyana Marda  Ardian. S. Kom, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya Achyar membahas program Bank Sampah dan Adipura. Turut dalam kegiatan ini adalah para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah (Kepsek), serta para pelaku UMKM se Lampung Utara.

Sekda Lampura, Lekok, mengatakan bahwa kebersihan lingkungan dan sampah menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. 

Dia melanjutkan, permasalahan umum terkait pengelolaan sampah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. 

Sosialisasi kali ini diharapkan dapat membuahkan hasil guna merubah pola pikir dan perilaku masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kediaman masing-masing, serta tidak lagi membuang sampah sembarangan.

"Permasalahan sampah menjadi PR bagi kita bersama, melalui sosialisasi penanganan sampah hari ini, kita harapkan masyarakat dapat teredukasi dan memanfaatkan program Bank Sampah untuk mengelola sampah menjadi rupiah," kata Lekok.

Dengan direalisasikan program Bank Sampah di setiap desa dan kelurahan, kata dia, masyarakat nantinya dapat memilah sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk-produk UMKM yang nantinya bakal menjadi cuan setelah diproses dengan berbagai metode.

"Selain sampah organik, limbah rumah tangga juga menghasilkan limbah anorganik (plastik) yang kita ketahui bersama, limbah plastik sangat sulit terdegradasi hingga ratusan tahun, sehingga pemberdayaan pelaku UMKM khususnya perajin lokal yang ada di Kabupaten Lampung Utara harus lebih ditingkatkan, karena melalui olahan limbah plastik inilah perajin lokal berkontribusi mengurangi limbah plastik," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah