Dengan semangat “Mari Tumbuh Bersama, Sembuh Bersama”, DTLC berharap dapat memberikan sumbangsih bagi kesehatan mental remaja maupun dewasa, agar UUD RI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), yang berbunyi; bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dapat terealisasi.***