Syarat Pendaftaran KIS PBI-JK: Akses Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

8 Juni 2024, 20:50 WIB
– Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mengetahui persyaratan untuk mendaftar KIS PBI-JK /

LAMPUNG INSIDER – Masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mengetahui persyaratan untuk mendaftar KIS PBI-JK. Program ini merupakan bantuan pemerintah yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi mereka yang memenuhi kriteria.

Melalui KIS PBI-JK, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah atas nama peserta yang terdaftar. Hal ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

Bagi Anda yang ingin mendaftar KIS PBI-JK, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat ini dapat diperoleh dari kelurahan atau desa tempat tinggal Anda.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Pastikan KK Anda masih berlaku dan memuat data seluruh anggota keluarga.

3. Fotokopi KTP

Pastikan KTP Anda masih berlaku dan tidak rusak.

Pendaftaran KIS PBI-JK

Terdapat dua cara untuk mendaftar KIS PBI-JK:

1. Melalui Kelurahan atau Desa

Datang ke kelurahan atau desa Anda dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas. Petugas kelurahan/desa akan membantu Anda dalam proses pendaftaran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda. Buat akun baru dan ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia. Pastikan Anda mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai dokumen pendukung.

Informasi Penting

  • Pendaftaran KIS PBI-JK difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
  • Data calon peserta akan dicocokkan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bagi peserta yang telah terdaftar di DTKS, proses pendaftaran KIS PBI-JK akan lebih mudah dan cepat.

Dengan KIS PBI-JK, masyarakat tidak mampu dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah dan tanpa biaya. Mari sebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang di sekitar Anda yang membutuhkan.***

Editor: Arief Mulyadin

Tags

Terkini

Terpopuler