Cara Praktis Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online untuk Pembuatan SIM

18 Juni 2024, 18:15 WIB
Cara Praktis Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online untuk Pembuatan SIM /

LAMPUNG INSIDER—Sejak 1 Juli 2024, persyaratan utama untuk mendapatkan SIM adalah memiliki BPJS Kesehatan, kebijakan baru dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan perubahan ini, penting bagi semua pemilik kendaraan untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai wujud komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah panduan praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, yang kini menjadi syarat utama untuk pembuatan SIM:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store.

2. Pilih "Daftar" dan lanjutkan dengan opsi "Pendaftaran Peserta Baru."

3. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

4. Masukkan nomor KTP dan kode captcha, lalu klik "Cari."

5. Data diri Anda akan muncul, lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya."

6. Isi informasi yang diminta sesuai dengan formulir yang disediakan, lalu klik "Selanjutnya."

7. Masukkan alamat email dan nomor telepon Anda; sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email.

8. Buka email Anda, temukan kode verifikasi, dan masukkan ke dalam aplikasi Mobile JKN, lalu klik "Selanjutnya."

9. Anda akan menerima kode virtual account melalui email untuk pembayaran sesuai dengan tier BPJS yang Anda pilih.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar BPJS Kesehatan secara online, memenuhi syarat untuk pembuatan SIM. Pastikan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.***

Editor: Arief Mulyadin

Tags

Terkini

Terpopuler