TERBARU! Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

- 25 April 2024, 16:25 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dengan mendekatnya pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK, terutama untuk tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat-syarat pendataan untuk tahun 2024 yang perlu diperhatikan oleh para tenaga honorer.

Penting bagi para tenaga honorer untuk memahami syarat-syarat ini agar mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK murni atau masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.

Berikut ini adalah ketentuan syarat pendataan BKN 2024 untuk tenaga honorer:

  • Penerima Honorarium Langsung: Tenaga honorer harus mendapatkan honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung yang bersumber dari APBN untuk instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah.
  • Bukan Melalui Pengadaan Barang dan Jasa: Honorarium tenaga honorer tidak diperoleh melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun melalui pihak ketiga.
  • Diangkat Oleh Pimpinan Unit Kerja: Tenaga honorer harus diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja tempat mereka bekerja.
  • Pengalaman Kerja Minimal: Tenaga honorer harus telah bekerja paling singkat selama 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Rentang Usia: Usia tenaga honorer yang memenuhi syarat adalah paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.
  • Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, tenaga honorer memiliki kesempatan lebih besar untuk terdata dalam pendataan BKN 2024, sehingga dapat menjadi kandidat potensial untuk diangkat sebagai PPPK.

Penting bagi seluruh tenaga honorer untuk memeriksa dengan cermat apakah mereka memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh BKN. Dengan memahami syarat-syarat ini, diharapkan tenaga honorer dapat mengoptimalkan peluang mereka dalam mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini.

Tetap pantau informasi terkini terkait proses rekrutmen CPNS dan PPPK serta syarat pendataan BKN 2024 di Pesawaran Inside.

Dengan semakin dekatnya rekrutmen CPNS dan PPPK, penting bagi para tenaga honorer untuk memahami syarat-syarat yang berlaku agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik. Semoga informasi ini berguna bagi mereka yang ingin mengikuti proses rekrutmen tersebut!***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x