Memudahkan Akses Data Kependudukan: Cara Praktis Cek NIK Lewat WhatsApp Resmi Kemendagri

- 18 Mei 2024, 15:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Bagi masyarakat yang memerlukan akses cepat untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan layanan baru yang inovatif melalui platform WhatsApp resmi Dukcapil Kemendagri.

NIK menjadi kunci utama dalam berbagai transaksi administratif, namun seringkali sulit diakses jika KTP hilang atau terlupakan. Dalam upaya memfasilitasi kebutuhan tersebut, Kemendagri memperkenalkan layanan cek NIK melalui WhatsApp, menyediakan solusi praktis bagi masyarakat Indonesia.

Dengan nomor layanan resmi 0813-2691-2479, layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya tersedia selama jam kerja.

Proses cek NIK melalui WhatsApp membutuhkan pengguna untuk mengirimkan informasi lengkap termasuk nama, nomor KTP, dan domisili. Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat memperoleh informasi NIK secara cepat dan akurat.

Layanan ini tidak hanya memudahkan akses terhadap data kependudukan, tetapi juga membantu mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul terkait NIK. Dengan inovasi ini, Kemendagri terus berkomitmen untuk menyediakan layanan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah