Cara Mudah Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah: Online dan Offline

- 8 Juni 2024, 16:46 WIB
Cara Mudah Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah: Online dan Offline
Cara Mudah Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk KIP Kuliah: Online dan Offline /

LAMPUNG INSIDER - Bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terkendala biaya, KIP Kuliah bisa menjadi solusi. Salah satu syarat untuk mendaftar KIP Kuliah adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Tenang, membuat SKTM mudah! Berikut langkah-langkahnya, baik online maupun offline:

Online:

  1. Download aplikasi SIpraja di Playstore.
  2. Buat akun dan tunggu verifikasi dari operator desa.
  3. Ajukan pembuatan SKTM tipe B di kecamatan.
  4. Upload KTP, KK, surat keterangan bermaterai, dan surat keterangan dari RT/RW.
  5. Tunggu verifikasi oleh operator kecamatan.
  6. Jika data sesuai, SKTM akan diterbitkan dan dicetak.
  7. SKTM diserahkan kepada kamu.

Offline:

  1. Datang ke kelurahan/desa dengan membawa surat rekomendasi dari RT.
  2. Dokumen pemohon akan diperiksa.
  3. Operator akan melakukan verifikasi langsung.
  4. Jika disetujui, SKTM dibuat.

Tips:

  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mengurus SKTM.
  • Pastikan data yang kamu masukkan benar.
  • Jika ada kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.

Ingat! SKTM bisa menjadi salah satu kunci untuk meraih mimpimu berkuliah. Semangat!***

 

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah